Senin, 25 Juli 2011

Tugas PLH

1. a) Jumlah Penduduk Indonesia


              Tabel diatas menunjukan pertumbuhan penduduk dari tahun ke tahun. Jumlah penduduk semakkin banyak. Pada tahun 1971 jumlah penduduk ada 119,2 juta jiwa. Pada tahun 1980 ada 147,5 juta jiwa. pada tahun 2000 ada 205,1 juta jiwa dan pada tahun 2010 ada 237,6 juta jiwa.
Berikut ini merupakan contoh dari diagram lain :

sumber : www.google.com

c) Jumlah Remaja di Indonesia

d) Jumlah Remaja Perokok

2. Cari alasan-alasan mengapa remaja merokok !

          Perilaku merokok akan memberikan dampak bagi kesehatan secara jangka pendek maupun jangka panjang yang nantinya akan ditanggung tidak saja oleh diri kamu sendiri tetapi juga akan dapat membebani orang lain.

Kenapa, sih remaja merokok? Ada beberapa faktor yang mendorong remaja untuk merokok, di antaranya:
1. Faktor orangtua dan keluarga
Salah satu temuan tentang remaja perokok adalah bahwa anak-anak muda yang berasal dari rumah tangga yang tidak bahagia, dimana orang tua tidak begitu memperhatikan anak-anaknya dan memberikan hukuman fisik yang keras lebih mudah untuk menjadi perokok dibanding anak-anak muda yang berasal dari lingkungan rumah tangga yang bahagia (Baer & Corado dalam Atkinson, Pengantar psikologi, 1999:294).
Selain itu, anak-anak yang mempunyai orang tua perokok, lebih rentan untuk terpengaruh dan mencontoh orang tuanya.

 2. Temanku merokok
Banyak fakta membuktikan bahwa remaja perokok, kemungkinan besar teman-temannya juga perokok, dan sebaliknya. Diantara remaja perokok terdapat 87% mempunyai sekurang-kurangnya satu atau lebih sahabat yang perokok begitu pula dengan remaja non perokok (Al Bachri, 1991).

 3. Pribadiku
Ada yang mencoba merokok hanya karena alasan ingin tahu. Mungkin juga karena ingin mengobati rasa sakit fisik maupun jiwa, mengusir bosan. Selain alasan tersebut, konformitas sosial juga menjadi pemicu. Orang yang memiliki skor tinggi pada tes konformitas sosial lebih mudah menjadi pengguna dibandingkan dengan mereka yang memiliki skor yang rendah (Atkinson, 1999).

4. Iklan rokok ternyata...
Iklan-iklan di berbagai media yang memberikan gambaran bahwa perokok adalah lambang keglamouran, cowok banget, memicu remaja untuk ikut berperilaku seperti itu.

Sumber : http://freedomofme.multiply.com/journal/item/186/Masih_remaja_kok_sudah_merokok

3. Bahaya Merokok !

          Tahukah anda, ketika anda sedang merokok, berarti anda tengah mengisap 4000 jenis kimia ke dalam tubuh. Bayangkan, bila salah satu dari kimia tersebut adalah asap yang keluar dari knalpot mobil atau motor. Lalu, anda hirup, apa yang anda rasakan? Merokok tidak indentik dengan kejantanan seperti yang selalu digembar-gemborkan oleh sebuah perusahaan rokok kretek. Keduanya sama sekali tidak ada hubungannya. Tapi, mitos yang keliru itu ternyata sudah membudaya, terutama di kalangan remaja.

          Sejatinya, rokok itu tidak mempunyai manfaat sama sekali. Dari 4000 jenis kimia, lebih 40 jenis di antaranya bersifat karsinogenik, yang bisa menyumbang penyakit seperti darah tinggi, serangan jantung, penyakit paru kronik obstruktif, keropos tulang dan disfungsi ereksi. Merokok telah diimpikasikan sebagai penyebab timbulnya keganasan kanker paru. Sekitar 70 persen kasus kanker paru yang baru menunjukkan adanya keterkaitan antara kebiasaan
merokok.

          WHO – Organisasi Kesehatan Dunia – memperkirakan sekitar 3,5 juta kematian per tahun atau secara kasar 10.000 kematian per hari disebabkan rokok.
 Jika anda masih tetap merokok, berarti anda sedang dalam antrian menanti ajal seperti yang diprediksikan WHO tersebut. Terlepas kematian adalah takdir Tuhan, merokok, berarti anda berandai-andai menjemput takdir Tuhan dengan sukacita. Walau, sebenarnya, anda, secara sadar menanti datangnya maut itu dengan merusak diri sendiri.

          Jauhilah merokok. Karena, merokok sesungguhnya sangat mengurangi persediaan oksigen untuk sampai ke jantung. Setiap kali seseorang menghirup satu dosis nikotin ke dalam tubuh, satu dosis nikotin sama dengan satu hisap rokok. Maka, ia akan mengalami peningkatan tekanan darah, peningkatan denyut jantung dan peningkatan alirah darah ke jantung sesaat. Saat itu terjadi, saat itu juga nikotin mempersempit pembuluh darah arteri, yang menyebabkan jantung harus bekerja lebih keras dan lebih cepat untuk memompa darah. Di saat itu juga, anda, berarti mendapatkan risiko terserang penyakit jantung dua kali dari orang
yang tidak merokok. Dan, meningkatkan risiko empat kalinya terserang serangan jantung yang fatal dibandingkan orang yang tidak merokok.

          Merokok juga menurunkan kadar kolesterol yang baik (HDL). Jadi, apabila kadar HDL anda memang sudah rendah, ditambah lagi dengan merokok, maka, risiko terserang penyakit jantung menjadi berlipat ganda. Penelitian yang telah dilakukan berpuluh-puluh tahun lamanya, membuktikan bahwa ada hubungan yang kuat antara merokok dan kanker serta penyakit paru kronik menahun. Ada beberapa tipe kanker yang meningkat risikonya jika seseorang merokok, yaitu kanker
tenggorokan, kanker kerongkongan, kanker mulut, kanker pita suara, kanker kandung kencing, kanker kandung kemih, kanker ginjal dan kanker pankreas. Yang paling sering adalah kanker paru-paru.

          Kanker paru, faktanya adalah setengah dari kanker paru-paru terjadi pada pria. Kanker paru adalah penyakit yang sering terjadi di Amerika. Gejalanya, adalah batuk-batuk yang tidak bisa diobati oleh obat-obatan, sakit dada, bahu, dan punggung yang sakit terus menerus, sesak nafas, radang paru atau bronkhitis yang berulang, batuk berdarah dan pembengkakan di leher dan wajah.

         Risiko meningkatnya kanker dan penyakit paru obstruktif kronik (PPOK) pada perokok adalah karena paparan yang lama terbiasa dengan asap rokok. Jadi, ini berarti juga berlaku bagi perokok pasif. Risiko diukur dari berapa banyak batang rokok yang dihisap setiap harinya.
Apabila anda merokok, ingatlah bahwa anda bukan saja merugikan diri sendiri, tetapi juga merugikan orang-orang lain yang tidak bersalah di sekeliling anda. Berarti, anda telah mendzalimi orang lain.

sumber : http://uzidokter.com/index.php/2010/08/dampak-buruk-merokok/

4. Fatwa-Fatwa Tentang Hukum Merokok

Mengenai hal ini saya mencoba menukil beberapa pandangan dari para 'ulama tentang rokok, disertai dalil-dalilnya;
1.     Syaikh Muhammad bin Ibrahim Ali Syaikh, mufti negeri Saudi Arabia mengatakan; "Kami dari kalangan para ulama dan syaikh-syaikh kita yang dahulu, para ahli ilmu, para imam dakwah, ahli Nejed dulu sampai sekarang menghukumi bahwa rokok itu haram berdasarkan nash yang shahih dan akal yang waras, serta penelitian para dokter yang masyhur". Lalu beliau menyebutkan dalil-dalil dari A-Qur'an dan Hadits tentang keharaman rokok. Beliau juga menyebutkan keharaman rokok itu dari ulama yang mengikuti madzhab empat, kemudian beliau menambahkan: "Adapun dalil akal yang waras, hal itu dapat dibuktikan berulang kali dan diketahui secara umum, uji coba dan fakta-fakta yang menunjukkan bahwa para penghisap rokok pada umumnya kesehatan badannya terganggu, pendengaran, otak, bahkan sampai terjadi kematian, pingsan, sakit jantung dan batuk yang sulit disembuhkan seperti TBC, serangan jantung yang mengakibatkan mati mendadak, pengendapan peredaran darah dan lain daripada itu yang menyebabkan otak tidak sadar sehingga menuju kepada sesuatu yang haram.
2.     Al-Ustadz Muhammad Abdul Ghofar Al Hasyimi Al Afghani menjelaskan bahwa pengisap rokok itu terjangkit penyakit 99 macam, beliau menjelaskannya satu per satu dalam risalahnya yang berjudul Mashaibu ad Dukhan (Bahaya Merokok).
3.     DR. ABDULLAH NASHIH ULWAN memberi kesimpulan sebagai berikut berkait dengan hukum agama dalam masalah rokok ini:
a.     Sudah menjadi kesepakatan para fuqaha dan imam mujtahid, bahwa setiap penyebab bahaya yang dapat menjerumuskan ke dalam kehancuran, wajib dijauhi dan haram dikerjakan. Hadits Nabi; "Tidak boleh membahayakan(diri sendiri) dan tidak boleh membahayakan (orang lain)". Al-Baqarah: 195: "Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu dalam kebinasaan" An-Nisa; 29; "Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu". Karena bahaya merokok terhadap fisik dan kesehatan sudah terbukti, maka wajib dijauhi dan haram dikerjakan,
b.    Bagi yang berpikiran dan jiwa sehat, merokok termasuk masalah yang buruk, karena bahayanya terhdap jasmani dan menyebabkan bau tidak sedap pada mulut. An-Nisa; 2; "….janganlah kamu menukar yang baik dengan yang buruk...." A'raf 157; "...dan mengkhalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengkharamkan bagi mereka semua yang buruk..."
c.     Merokok juga dapat melemahkan otak dan fisik. Rasulullah melarang segala hal yang melemahkan, seperti halnya larangan beliau terhadap segala hal yang memabukkan. Hadits Nabi; "Rasulullah melarang segala hal yang memabukkan dan membius"

         Para fuqaha yang berpendapat bahwa hukum merokok itu adalah mubah atau makruh, beralasan, para dokter pada waktu itu belum berhasil menguakkan bahaya-bahayanya.Mereka bersandarkan pada sebuah kaidah: "Asal segala sesuatu itu adalah mubah(boleh)". Setelah para dokter menguakkan berbagai bahaya secara fisik dan psikologis kejiwaan dan setelah para ahli menjelaskan bahaya yang sangat besar bagi individu, maka tidak ada keraguan lagi mengenai haram dan mubahnya. Merokok dan pembiasaannya benar-benar dikharamkan dan merupakan perbuatan dosa.
           Demikian sedikit keterangan yang dapat saya sampaikan berkenaan dengan haramnya rokok. Semoga bermanfaat . Setelah kita mengetahui dalil-dalil yang jelas dan tegas baik dari Al-Qur'an maupun Al-Hadits
 
        Tentunya tidak ada alasan lagi bagi kita untuk ragu-ragu mengenai hukum merokok tersebut dan segera meninggalkannya bagi yang masih mengerjakan. "Sesungguhnya orang-orang yang beriman dengan ayat-ayat Kami, adalah orang-orang yang apabila diperingatkan dengan ayat-ayat Kami, mereka menyungkur sujud dan bertasbih serta memuji Tuhan-Nya, sedang mereka tidak menyombongkan diri". (Qur'an Surah As-Sajdah ayat 15) 


            Rokok merupakan masalah baru yang tidak diperbincangkan oleh para ulamak klasik. Tembakau atau rokok mulai dikenal pada kurun ke 9 atau ke 10 hijrah. Ketika itulah baru bermunculan pendapat-pendapat dari kalangan para ulama’ mengenai hukumnya. Banyak risalah/kitab yang ditulis mengenainya. 
Beberapa pendapat para ‘ulama  :
1.    Dr. Yusuf al-Qaradhawi lebih cenderung kepada hukum haram merokok..
2.    Para ulamak Hijaz juga cenderung kepada hukum haram merokok.
3.    Syeikh Mahmud Syaltut cenderung kepada hukum haram merokok.
4.    Syeikh Abu Sahal Muhamad bin al-Wa’izh al-Hanafi condong kepada hukum makruh.
5.    Syeikh Abdul Ghani al-Nabilisi mengatakan mubah
6.    Syeikh Athiyah Saqr condong kepada pendapat yang memperincikan hukum merokok.
         Bagaimana? Kami tahu, bagi yang merokok, bila membaca pendapat pertama yang mengatakan haram merokok, jadi bengong dan sesak nafas. Bila, baca pendapat kedua yang mengatakan makruh saja hukumnya, ada rasa lega sedikit. Bila membaca pendapat ketiga yang mengatakan merokok ini mubah saja hukumnya, fuuiiihh! Lega sekali rasanya.… Dan akhirnya pendapat keempat yang memperincikan hukumnya, rasa lega itu susut sedikit. Bagi yang tidak merokok pun – Mereka tidak banyak persoalan. Haram hukumnya. 

 Sumber : iradatsatu.files.wordpress.com/2010/07/fatwa-hukum-merokok.doc 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar